Nepotisme Dalam Demokrasi Lokal
Keberadaan pemerintah daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia
dengan pemberian kewenangan otonomi daerah yang luas, merupakan keputusan
politik nasional yang sangat berarti dan memang dikehendaki oleh rakyat
indonesia. Seiring dengan diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang luas
sejak 2001, muncul fenomena kasus korupsi yang banyak ditemukan di daerah. Otonomi
daerah yang mulanya diasumsikan sebagai upaya pemerintahan pusat untuk lebih
memberdayakan masyarakat dengan mengurangi sentralitas hasil sumber daya alam
daerah (SDA), ternyata juga menjadi lahan dimana praktek korupsi berlangsung. Jika
dahulu sebelum otonomi daerah praktek korupsi begitu terpusat, tapi sekarang
sudah terjadi perpindahan penyakit korupsi yang merambat ke tingkat daerah. Dari
sini implementasi desentralisasi atau otonomi daerah dinilai lebih memicu
terjadinya penyebab praktik korupsi yang parah dibandingkan saat era orde baru.
Samahalnya dengan nepotisme yang merupakan bagian dari jalannya
sejarah yang hingga saat ini masih menjalar sebagai bentuk kebiasaan dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan kondisi penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang demikian, maka otonomi daerah yang diyakini akan
membawa perubahan ke arah yang lebih baik, yaitu menyejahterakan rakyat daerah
sampai ke pelosok, hanya akan menjadi mimpi yang tidak pernah menjadi sebuah
kenyataan. Dalam tulisan ini akan lebih banyak membahas mengenai praktik
nepotisme yang terjadi di sebuh pemerintahan desa tampat dengan sejarah desa
antara ki trincing dan nogo kikik sebagai pandangan sejarah.
Mungkin menjadi wajar
anggapan penduduk desa atau seorang awam yang tinggal di desa tersebut melihat
hal seperti praktik nepotisme, dan korupsi yang sangat lihai dilakukan dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa, hingga pada saat ini menjadi suatu hal yang
biasa dalam pandangan masyarakat setempat. Hal tersebut barangkali juga terjadi
di daerah-daerah lain dengan motif yang hampir sama. Disini pentingnya partisipasi
masyarakat dalam pengawalan terhadap pemerintahan desa menjadi sangat penting,
untuk menghindari terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan keleluasaan
pemerintah daerah dalam mengelola daerahnya sendiri, sehingga terciptalah
pemerintahan desa yang dikendalikan segelintir pejabat desa itu sendiri.
Menjadi contoh nyata dalam pembentukan struktural pemerintahan desa,
dengan dibukanya pendaftaran perangkat desa seperti kasun yang diikuti oleh
berbagai orang disana ternyata pada ujung-ujungnya yang terpilih adalah sanak
sendiri, yang merupakan anak atau keponakan pribadi. Entah itu merupakan hal
yang lumrah atau memang masyarakat yang sudah cukup kecewa terhadap aparatur
desa, dan atau dari masyarakatnya sendiri yang memang tidak peduli terhadap
pembangunan desanya, stigma tersebut hanyalah dugaan semata entah apa yang
terjadi dalam masyarakat yang masih memegang paham kolosal tersebut. Bentuk demokratisasi
dalam pemerintahan desa belumlah terlaksana secara merata, untuk memberikan hak
dan kesempatan bagi setiap masyarakat desa yang ada untuk menerjunkan diri
dalam bidang pemerintahan. lain hal jika dalam pemerintahan daerah dikuasai
hanya oleh keluarga terdeka, beda sebutannya kalau itu, bisa jadi itu akan
menjadi sebuah rumah tangga dalam bingkai pemerintahan desa.
Bentuk pemerintahan yang seperti itu sudah sangat tidak wajar, dan
sangat melukai hak progratif masyarakat setempat. Bahkan mencederai demokrasi
yang sudah menjadi kesepakatan masyarakat indonesia. Pentingnya paham politik
dalam masyarakat menjadi sangat penting untuk diberikan, dalam menganalisis,
mengawal dan mengkritisi setiap hal yang dilakukan pemerintahan desa yang
dianggapnya tidak sesuai atau menyeleweng. Namun melihat realita sosial yang
terjadi menjadi memprihatinkan dengan kondisi masyarakat yang acuh terhadap keterlibatan
pelaksanaan pemerintahan desa, seperti kalangan pemuda yang seharusnya membuka
fikirannya terhadap hal tersebut. Dengan mengkritisi dalam bentuk merekonstruksi
kembali pemerintahan desa tersebut akan menciptakan pemerintahan yang baik
seperti yang dicita-citakan setiap warga negara. karena hanya dengan melawan
akan terciptanya sebuah kebenaran dan keadilan.
Comments
Post a Comment